Senin, 09 Agustus 2010

The world's worst airports




Sumber :
http://edition.cnn.com/2009/TRAVEL/01/12/worst.airports/index.html#cnnSTCVideo
14 Januari 2009

Profil Bandara Udara Internasional Hasanuddin



Bandar Udara Hasanuddin pada tahun 1935 dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan nama Lapangan Terbang Kadieng, yang terletak sekitar 22 kilometer disebelah utara kota Makassar dengan konstruksi lapangan terbang rumput. Lapangan terbang dengan landasan rumput yang berukuran 1,600 m x 45 m (Runway 08-26) diresmikan pada tanggal 27 September 1937, ditandai dengan adanya penerbangan komersial yang menghubungkan Surabaya - Makassar dengan Pesawat jenis Douglas D2/F6 oleh perusahaan KNILM (Koningklijke Netherland Indische Luchtvaan Maatschappij).

Juanda International Airport



Bandara Juanda Surabaya,berada sekitar 20 kilometer selatan surabaya menuju sidoarjo yang secara administratif berada di wilayah kecamatan kedati,Kab.sidoarjo.Suarabaya yang penduduknya sekitar 2,6 jta orang adalah ibukota propinsi jawa timur dan merupakan kota terbesar kedua setelah jakarta.

Bandara Udara Di Indonesia

Internasional

Sumatera
BTJ - Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh
MES - Bandar Udara Polonia, Medan
BTH - Bandar Udara Hang Nadim, Batam
TNJ - Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang
PKU - Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru
PDG - Bandar Udara Minangkabau, Padang
PLM - Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang
BKS - Bandar Udara Fatmawati Soekarno, Bengkulu
TKG - Bandar Udara Radin Inten II, Bandar Lampung

Bandar Udara

Pelabuhan udara, bandar udara atau bandara merupakan sebuah fasilitas tempat pesawat terbang dapat lepas landas dan mendarat. Bandara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landas pacu namun bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya.

Menurut Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization): Bandar udara adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan peralatan) yang diperuntukkan baik secara keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat.